Prodi Magister Kesejahteraan Sosial Hadiri MUSDA IPSPI DIY, Dorong Sinergi Profesi dan Akademik
Program Studi Magister Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut ambil bagian dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman pada Kamis, 19Juni 2025. Dalam kesempatan ini, Prodi diwakili oleh Aryan Torrido selaku dosen dan perwakilan kelembagaan. Kehadiran Prodi Magister Kesejahteraan Sosial pada forum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara ranah akademik dan profesi dalam memajukan peran pekerja sosial di Indonesia, khususnya di wilayah Yogyakarta.
MUSDA IPSPI DIY kali ini menjadi momentum strategis untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dalam bidang pekerjaan sosial. Hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sleman, H. Hardi Kiswaya yang mewakili Bupati Sleman, perintis pendirian DPD IPSPI DIY Sugiyanto, anggota DPRD DIY Muhammad Yazid, serta Ketua Umum DPD IPSPI DIY Puji Pujiono. Selain itu, turut hadir pula para pekerja sosial profesional dari berbagai lembaga dan institusi sosial di Yogyakarta, baik dari sektor pemerintahan maupun non-pemerintah.
Sebagai organisasi profesi resmi bagi pekerja sosial di Indonesia, IPSPI berperan penting dalam merumuskan arah kebijakan dan penguatan kapasitas profesi pekerja sosial. Dalam forum MUSDA ini, agenda utama meliputi pemilihan ketua dan pengurus baru DPD IPSPI DIY serta penyusunan rencana aksi strategis ke depan. Prodi Magister Kesejahteraan Sosial melihat keikutsertaan dalam forum ini sebagai bentuk kontribusi aktif terhadap pengembangan profesi dan penguatan kapasitas kelembagaan pendidikan tinggi yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat.
Salah satu isu strategis yang menjadi pokok bahasan dalam MUSDA kali ini adalah upaya percepatan pengakuan legal formal berupa izin praktik bagi pekerja sosial profesional. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, yang menempatkan peran pekerja sosial sebagai bagian integral dalam sistem perlindungan dan pelayanan sosial nasional. IPSPI sebagai organisasi profesi terus mendorong pemerintah untuk mempercepat regulasi teknis dan operasionalisasi izin praktik sebagai bagian dari perlindungan dan penjaminan mutu layanan sosial.
Dalam forum tersebut, juga dirumuskan metodologi pemetaan kebutuhan tenaga pekerja sosial di tiap wilayah, termasuk upaya standarisasi kompetensi dan distribusi tenaga kerja sosial yang merata dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Prodi Magister Kesejahteraan Sosial memberikan perhatian khusus terhadap poin ini, karena turut berkontribusi melalui riset akademik dan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah maupun lembaga sosial dalam menyediakan data dan model intervensi yang berbasis bukti.
Kemitraan antara IPSPI dan Prodi Magister Kesejahteraan Sosial merupakan bentuk kolaborasi antara ruang akademik dan profesi yang saling memperkuat. Prodi melihat pentingnya memastikan lulusan magister tidak hanya memiliki kapasitas teoretik dan analitik, namun juga memenuhi standar profesi yang ditetapkan organisasi seperti IPSPI. Oleh karena itu, ke depan direncanakan berbagai kegiatan bersama, seperti workshop sertifikasi, seminar profesi, hingga program pembinaan lapangan terpadu.
Keterlibatan Prodi Magister Kesejahteraan Sosial dalam kegiatan ini sekaligus memperluas jejaring kelembagaan dalam penguatan ekosistem pendidikan dan profesi di bidang kesejahteraan sosial. Partisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan semacam ini menunjukkan komitmen Prodi dalam membangun pendidikan tinggi yang responsif terhadap isu-isu sosial kontemporer dan membuka ruang kolaborasi lintas sektor untuk keberlanjutan pemberdayaan masyarakat.
Dengan semangat "Keeping Humanity at Heart", Prodi Magister Kesejahteraan Sosial terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi sosial melalui pendekatan akademik yang kolaboratif dan partisipatif. Keterlibatan dalam MUSDA IPSPI DIY 2025 menjadi langkah konkret dalam memperkuat posisi Prodi sebagai mitra strategis dalam pengembangan profesi pekerja sosial dan perwujudan kesejahteraan yang berkeadilan di tingkat lokal maupun nasional.