2 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Pekerja Sosial Nasional Magister Kesejahteraan Sosial Ikut Merayakan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial RI bersama Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) secara resmi menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Pekerja Sosial Nasional. Momentum ini ditegaskan kembali dalam Upacara Peringatan Hari Pekerja Sosial Nasional 2025 dengan tema “Hari Pekerja Sosial Nasional 2025: Suatu Titik Tolak Akselerasi Profesionalisme”, yang diselenggarakan secara....