Program Studi Magister Kesejahteraan Sosial Gelar Kuliah Umum: Mengupas Urgensi Riset dalam Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
Program Studi Magister Kesejahteraan Sosial (Kessos) sukses menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum bertajuk "Evidence Based Poverty Reduction: Mengapa Kebijakan Butuh Riset?". Acara akademik ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2026, mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. Bertempat di Ruang Rapat Fakultas Dakwah dan Komunikasi lantai 2, forum diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa Magister Kessos, perwakilan mahasiswa program S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial, serta jajaran dosen. Kuliah umum ini menghadirkan Katiman Kartowinomo, Ph.D., sebagai narasumber utama untuk membedah secara mendalam pentingnya riset dalam perumusan kebijakan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Kesejahteraan Sosial, Muh Ulil Abshar, Ph.D., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran narasumber dan para peserta. Beliau menekankan bahwa Katiman Kartowinomo, Ph.D. merupakan salah satu pakar terkemuka yang secara aktif terlibat sebagai perumus kebijakan di tingkat nasional. Lebih lanjut, Muh Ulil Abshar, Ph.D. menegaskan bahwa kegiatan kuliah umum seperti ini merupakan media yang sangat strategis bagi sivitas akademika untuk mengenal, mengeksplorasi, dan mendalami berbagai pemikiran kritis dari para pakar di bidang kesejahteraan sosial.
Memasuki sesi pemaparan materi inti, Katiman Kartowinomo, Ph.D. membuka diskusi dengan sebuah penegasan esensial bahwa tidak hanya isu kemiskinan, melainkan semua bentuk kebijakan sejatinya membutuhkan pijakan riset yang valid. Beliau memaparkan bahwa perbincangan mengenai kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari dinamika dan situasi global yang memengaruhinya. Khususnya dalam konteks penanganan kemiskinan di Indonesia, langkah-langkah strategis yang diambil memiliki keterkaitan yang sangat erat dan tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Terkait dengan kerangka pengukuran empiris, narasumber membedah fakta penting mengenai bagaimana angka kemiskinan dihitung di Indonesia. Beliau mengungkapkan bahwa instrumen penghitungan kemiskinan di Tanah Air tidak menggunakan data pendapatan (income) secara langsung, melainkan menggunakan metode pendekatan proksi atau pengeluaran masyarakat. Menariknya, dalam pendekatan pengeluaran tersebut, variabel-variabel konsumsi yang spesifik seperti pengeluaran untuk rokok dan pembelian kuota internet turut masuk ke dalam komponen perhitungan yang menentukan status kesejahteraan seseorang.
Pada bagian akhir pemaparannya, beliau menyoroti evolusi pendekatan kebijakan penanganan kemiskinan yang telah diimplementasikan oleh pemerintah. Beliau menjelaskan bahwa paradigma awal yang bertumpu pada trickle down effect (efek menetes ke bawah) kini telah bertransformasi karena dinilai kurang efektif. Kebijakan pengentasan kemiskinan tersebut secara bertahap berubah menuju pendekatan wilayah dan pentargetan demografis, hingga akhirnya saat ini bergeser signifikan ke arah pendekatan individu yang diwujudkan melalui berbagai program pemberian bantuan sosial secara langsung.