Program Magister Kesejahteraan Sosial Gelar Review Kurikulum untuk Memperkuat Kompetensi Lulusan
Program Studi Magister Kesejahteraan Sosial (MKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi menyelenggarakan kegiatan Review Kurikulum pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 08.00–14.00 WIB di Ruang Sidang Lantai 2 Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi dan penyempurnaan kurikulum MKS yang meskipun baru diterapkan selama kurang lebih satu tahun, tetap perlu dikaji secara berkala agar semakin relevan dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan dunia kerja, serta tuntutan kompetensi profesional di bidang kesejahteraan sosial. Kegiatan dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri atas Ketua IPSPI DIY, mahasiswa lintas angkatan, dosen MKS, Dekan dan Wakil Dekan I Fakultas Dakwah dan Komunikasi, serta perwakilan panti-panti sosial dan Dinas Sosial DIY.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Arif Maftuhin, yang menekankan pentingnya memperhatikan karakteristik pendidikan magister dalam penyusunan kurikulum. Menurutnya, kurikulum pada jenjang magister memiliki bobot dan tuntutan akademik yang berbeda dengan jenjang sarjana, sehingga struktur pembelajaran perlu diarahkan pada penguatan kemampuan analitis, penelitian, dan penguasaan keilmuan yang lebih mendalam. Sementara itu, Dr. Muh Ulil Abshor, selaku Ketua Program Studi MKS, menyampaikan bahwa kegiatan review ini merupakan upaya untuk menyerap berbagai masukan mengenai kekurangan dan kebutuhan pengembangan kurikulum yang telah berjalan. Meskipun kurikulum tersebut baru diterapkan selama satu tahun, masukan dari berbagai pemangku kepentingan penting untuk memastikan kurikulum tetap responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dan dunia profesional kesejahteraan sosial.
Review kurikulum menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Rudi Saprudin Darwis, Ketua Asosiasi Program Studi Kesejahteraan Sosial Indonesia (ApKPSI), dan Adi Erwan Soetopo, M.A., Widyaiswara Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dr. Rudi Saprudin Darwis memberikan apresiasi terhadap kekhasan kurikulum MKS yang telah mengembangkan sejumlah bidang kajian strategis, antara lain migrasi, pemberdayaan ekonomi geowilayah, disabilitas, serta berbagai kajian kesejahteraan sosial yang terintegrasi dengan perspektif keislaman. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan masukan agar bobot total kurikulum dipertimbangkan menjadi 43 SKS serta profil lulusan yang sebelumnya dirumuskan sebagai Peneliti Utama dapat disesuaikan menjadi Peneliti Ahli Kesejahteraan Sosial, sehingga lebih mencerminkan kompetensi dan posisi profesional lulusan pada jenjang magister.
Sementara itu, Adi Erwan Soetopo, M.A. memberikan perhatian pada aspek pembelajaran praktik dalam kurikulum MKS. Ia menjelaskan bahwa unsur praktikum sebenarnya telah terakomodasi dalam struktur kurikulum melalui alokasi 1 SKS praktik pada setiap mata kuliah, sehingga pembelajaran tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori. Namun demikian, diskusi dengan peserta menunjukkan perlunya mekanisme yang lebih kuat untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran benar-benar sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah ditetapkan. Masukan tersebut menjadi penting agar integrasi teori dan praktik tidak hanya tercantum dalam dokumen kurikulum, tetapi juga dapat terlihat secara nyata dalam proses pembelajaran mahasiswa.
Kegiatan review kurikulum berlangsung secara partisipatif melalui penyampaian masukan dari berbagai unsur, baik akademisi, mahasiswa, praktisi, organisasi profesi, maupun pemangku kepentingan layanan sosial. Berbagai masukan yang diperoleh selama kegiatan selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam oleh tim kecil kurikulum Program Studi MKS. Tim ini akan melakukan pencermatan terhadap setiap masukan, baik terkait struktur dan bobot SKS, profil lulusan, substansi mata kuliah, maupun implementasi pembelajaran, untuk kemudian merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut yang diperlukan. Hasil pembahasan tim kecil tersebut akan menjadi bahan bagi Program Studi MKS dalam menentukan langkah penyempurnaan kurikulum secara terarah dan tetap mempertahankan kekhasan keilmuan serta kebutuhan kompetensi lulusan Magister Kesejahteraan Sosial. Melalui kegiatan ini, Prodi MKS menegaskan komitmennya untuk terus membangun kurikulum yang adaptif, relevan, dan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus kemampuan profesional dalam menjawab berbagai persoalan kesejahteraan sosial di masyarakat.