FGD PAR Kedua MKS Tahun 2026 Bahas Pemenuhan Jaminan Sosial Pekerja Sosial di DIY
Program Studi Magister Kesejahteraan Sosial (MKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari penelitian Participatory Action Research (PAR) mengenai pemenuhan jaminan sosial bagi pekerja sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, pukul 18.00–22.00 WIB di Soetan Cafe, Yogyakarta. FGD melibatkan sembilan pekerja sosial yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan tergabung dalam Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI).
FGD ini dimaksudkan sebagai ruang partisipatif untuk menggali pengalaman, kondisi, serta pandangan pekerja sosial terkait pemenuhan jaminan sosial dalam praktik pekerjaan sosial. Pendekatan PAR digunakan untuk menempatkan pekerja sosial tidak hanya sebagai sumber informasi penelitian, tetapi juga sebagai pihak yang terlibat dalam proses identifikasi persoalan dan pemaknaan terhadap kondisi yang mereka hadapi. Adapun tujuan FGD adalah memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai bentuk jaminan sosial yang telah diterima pekerja sosial, akses terhadap perlindungan sosial, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pemenuhannya. Melalui diskusi bersama, penelitian ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kemungkinan penguatan pemenuhan jaminan sosial bagi pekerja sosial berdasarkan pengalaman dan perspektif para peserta.
Penelitian PAR ini merupakan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa MKS. Tim dosen terdiri atas Dr. Asep Jahidin dan Dr. Muh. Ulil Abshar, sedangkan tim mahasiswa terdiri atas Ulil Albab, Mafaza Azzahra, dan Dirga Wahyuri. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengembangkan proses pembelajaran dan penelitian yang melibatkan mahasiswa secara langsung dalam kegiatan penelitian berbasis masyarakat dan profesi. Hasil dari penelitian PAR ini selanjutnya akan disusun dalam bentuk artikel ilmiah untuk dipublikasikan. Dengan demikian, proses penelitian tidak hanya menghasilkan pemetaan mengenai kondisi pemenuhan jaminan sosial pekerja sosial, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan kajian kesejahteraan sosial serta menjadi bahan refleksi bagi penguatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja sosial.